RUUK DIY Tempatkan Sultan Posisi Tertinggi
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tidak ada satupun niat pemerintah untuk menghilangkan status keistimewaan DIY didalam RUUK DIY.
"Pemerintah dan DPR menghargai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dan menempatkan posisi tertinggi namun hanya istilahnya yang dibedakan dalam RUU tersebut,"kata Marzuki Alie saat menerima Delegasi DPRD Bantul dan rombongan, di Gedung Nusantara III, Selasa, (11/1).
Menurut Marzuki, meminjam istilah shakspeare "apalah arti sebuah nama", sedangkan semuanya telah jelas bahwa RUU ini tidak menurunkan peran sultan. "kita justru menempatkan pada posisi yang tertinggi, memang ada perbedaan prinsip mengenai negara dalam sistem demokrasi ini,"paparnya.
Dia menambahkan, kita harus merenungi semuanya, karena konsep sebenarnya yaitu sultan memiliki kewenangan dari sisi budaya,maupun kekuasaan. "Ini saya baru saja menandatangani dan sudah diserahkan kepada DPD untuk diminta rekomendasinya dari lembaga tersebut,"katanya.
Pada kesempatan tersebut, Marzuki mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan dari media massa. "saat ini perekonomian Indonesia sudah tumbuh positif namun pertumbuhan tersebut belum mendukung percepatan karena memang politik kita sudah gaduh,"paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Bantul Tustiyani mengatakan, pada tanggal 18 September lalu, DPRD mengadakan paripurna terbuka dan disaksikan oleh 25 ribu orang yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat, seluruh masyarakat mendesak DPRD untuk menyatakan sikap tegas terhadap keistimewaan DIY.
"kita telah menandatangani sikap bersama yang mendukung keistimewaan DIY, dan penetapan langsung Gubernur dan Wagub DIY,"katanya. (si)/foto:iw/parle